Tanggapan Resmi Agensi Rain Setelah Bertemu Korban Dugaan Penggelapan


Rain Company, selaku agensi Rain, memberikan update mengenai tindakan penggelapan yang dituduhkan kepada orang tuanya.

Sebelumnya, seorang netizen mem-posting di sebuah komunitas online bahwa orang tua Rain berhutang beras dan uang tunai pada tahun 1988, dan hingga sekarang orang tuanya belum mengembalikan hutang-hutang itu. Ia juga mengunggah foto nota perjanjian hutang-piutang tersebut. Hari berikutnya, agensi Rain merilis pernyataan pada media bahwa mereka tengah berusaha memastikan kebenaran postingan itu.

28 November 2018, Rain Company kembali merilis tanggapan resminya, mereka menyebutkan bahwa ayahanda Rain dan wakil perusahaan telah bertemu dengan yang bersangkutan dan dalam pertemuan itu, mereka tidak bisa memastikan kebenaran dokumen terkait utang-piutang tersebut. Pihak agensi juga menyatakan jika memang utang-piutang itu benar adanya, maka Rain akan melunasi semuanya, namun jika tidak benar, maka agensi akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan atas pencemaran nama baik.

Berikut tanggapan resmi dari Rain Company:

"Halo, ini Rain Company.

"Pada 27 November, ada postingan di sebuah komunitas online mengenai ibunda artis kami, Rain. Karena beliau telah meninggal dunia, Rain harus memastikan semua yang terkait dengan hal ini. Kami konfirmasikan bahwa wakil perusahaan kami dan ayahanda Rain secara pribadi telah bertemu dan berusaha berdiskusi dengan yang bersangkutan.

"Namun, tidak ada IOU yang hadir ketika pertemuan tersebut berlangsung, dan mereka tidak bisa memastikan apakah nota utang-piutang tersebut benar atau tidak. Yang bersangkutan meng-klaim bahwa buku keuangan terkait utang-piutang tersebut ada di rumah, jadi mereka tidak bisa memastikan ada tidaknya buku itu.

"Selain itu, yang bersangkutan menuntut ganti rugi sebesar 100 juta won sebagai uang damai, karena telah menghina dan bersikap kasar pada keluarga mereka.

"Pada akhirnya, karena ayahanda Rain dan wakil perusahaan tidak bisa memastikan kebenaran dokumen di pertemuan itu, mereka memutuskan bahwa tuntutan uang ganti rugi tersebut tidak bisa dibenarkan.

"Setelah melalui proses verifikasi yang adil tentang berapa jumlah uang yang dipinjamkan dan memastikan bahwa itu adalah jumlah yang benar, Rain akan bertanggungjawab sebagai seorang putra dan akan melunasi semua hutang itu jika benar adanya.

"Namun, jika yang bersangkutan mencemarkan nama baik artis kami, Rain, ayahandanya, dan khususnya mendiang ibundanya, melalui berbagai interview maupun tanggapan yang mereka berikan (seperti "menghilang," "penggelapan," "tidak mengakui," dsb.).

"Guna membersihkan nama baik artis kami dan keluarganya, maka kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum melalui semua proses yang ada baik kasus pidana maupun perdata."
(3025)

Sumber: NaverSoompi

Komentar