Shoo (S.E.S) Di Vonis Atas Tuduhan Kebiasaan Berjudi


18 Februari 2019, sidang kedua Shoo (S.E.S) digelar di Pengadilan Distrik Seoul Timur dengan agenda pembacaan vonis atas tuduhan kebiasaan berjudi yang menjeratnya.

Tahun lalu, Shoo diduga melakukan tindak perjudian senilai jutaan won di kasino yang berlokasi di Makau. Selain itu, ia juga dituduh melakukan penipuan dan perjudian domestik, namun itu semua ditangguhkan. Sedangkan tuduhan kebiasaan berjudi di Makau tetap berjalan dan diproses oleh pihak kejaksaan.

Pengadilan memvonis 2 tahun masa percobaan dengan ancaman 6 bulan penjara apabila Shoo mengulangi perbuatannya selama periode masa percobaan, serta 80 jam kerja sosial.

Menanggapi vonis tersebut, Shoo menyampaikan, "Aku sangat menyesal. Aku merasa bersalah dan malu pada anak-anakku. Aku benar-benar minta maaf pada penggemarku yang mencintaiku dan semua pihak yang ada di sampingku."

Ia melanjutkan, "Aku mulai berjudi karena rasa penasaran, namun setelah melihat diriku berubah karena hal tersebut, aku pun merasa jijik, marah, dan malu pada diriku sendiri. Aku tidak bisa keluar dari perjudian ini seorang diri, dan kini akhirnya aku berhasil keluar dengan hukuman dari pengadilan dan kritikan dari masyarakat."

Mengenai hukuman yang diterimanya, Shoo berkomentar, "Menurutku hukuman yang kuterima sangat setimpal. Aku akan mematuhinya."

Sumber: 1 / 2   

Komentar