Jung Joon Young Didakwa Atas Tuduhan Menyebarkan Rekaman Kamera Ilegal dan Dicekal Bepergian Ke Luar Negeri


J12 Maret 2019, Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan, "Sore ini, kami mendakwa Jung Joon Young dan semua pihak yang terlibat dalam penyebaran video ilegal. Kami tidak bisa mengungkapkan identitas tersangka yang lainnya." Menurut pihak kepolisian, Jung Joon Young dan beberapa orang lainnya yang terkait diduga telah melakukan kejahatan kekerasan seksual. Ini berarti terhitung mulai saat ini, Jung Joon Young akan berstatus sebagai tersangka dalam proses penyelidikan selanjutnya.

Keberadaan chatroom yang melibatkan Seungri (BIGBANG) dan tujuh orang lainnya pertama kali terkuak pada 11 Maret 2019 berdasarkan laporan yang diberitakan oleh SBS funE. Berdasarkan laporan tersebut, SBS mengungkapkan bahwa Jung Joon Young adalah salah satu dari orang yang berada di chatroom tersebut dan ia diduga menyebarkan video yang diambilnya secara ilegal beserta 10 foto dengan wanita berbeda.

Pada saat laporan ini diberitakan, Jung Joon Young diketahui berada di luar negeri dalam rangka syuting variety show, namun ia kembali ke Korea pada 12 Maret pukul 17.30 KST. Kepolisian mengumumkan bahwa tidak ada rencana untuk menangkap Jung Joon Young saat yang bersangkutan tiba di Korea, namun mereka akan memanggil Jung Joon Young untuk menjalani pemeriksaan dalam minggu ini. Kepolisian juga mencekal Jung Joon Young bepergian ke luar negeri. (3025)

Sumber: 1 / 2 / 3   

Komentar