Polisi Tetapkan Seungri Sebagai Tersangka Dugaan Pelanggaran Hukum Anti-Prostitusi


Seungri didakwa melanggar hukum anti-prostitusi dan tindakan lainnya yang terkait. Kini ia akan diperlakukan sebagai tersangka dalam investigasi selanjutnya.

Sumber dari kepolisian menyampaikan, "Kami telah mendakwa Seungri dan mengubah statusnya menjadi tersangka guna mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan penyitaan untuk mencari bukti terkait kecurigaan terhadap Seungri.

Kepolisian juga mendakwa tiga hingga empat orang lainnya yang ada di grup chat KakaoTalk dan kini tengah menyelidiki mereka.

Sementara itu, kepolisian mulai menggeledah Club Arena pada 10 Maret pukul 11.00 hingga pukul 14.00. Dilaporkan bahwa mereka memperoleh data terkait dakwaan terhadap Seungri mengenai penyediaan layanan seksual pada investor asing, namun belum ada detail lebih lanjut yang diungkap. (3025)

Sumber: 1 / 2 

Komentar