Vonis Pengadilan Terhadap Mantan Produser dan CEO Agensi The East Light


5 Juli 2019, digelar sidang pembacaan vonis terhadap produser Media Line Entertainment, Moon Young Il dan CEO Kim Chang Hwan.

Moon Young Il di vonis 2 tahun kurungan penjara atas kejahatan penganiayaan anak terhadap mantan member The East Light, Lee Seok Cheol dan Lee Sung Hyun. Sedangkan Kim Chang Hwan di vonis 8 bulan kurungan penjara dengan penangguhan 2 tahun masa percobaan karena turut membantu dan bersekongkol dalam kejahatan penganiayaan anak.

Moon Young Il juga diperintahkan mengikuti program pendidikan penanggulangan penganiayaan anak selama 80 jam, sementara Kim Chang Hwan harus menjalaninya selama 40 jam. Selain itu, Media Line Entertainment juga diharuskan membayar denda sebesar 20 juta won.

Menanggapi vonis tersebut, Kim Chang Hwan menyatakan pada reporter saat ia keluar dari ruang sidang dengan mengatakan, "Aku pasti akan mengajukan banding." (3025)

Sumber: 1 / 2

Komentar