B.I Akui Beberapa Tuduhan Terkait Kasus Narkoba di Tahun 2016


Dilansir dari berbagai pemberitaan di Korea, diketahui bahwa B.I telah mengakui beberapa tuduhan terhadapnya pada saat ia menjalani proses pemeriksaan polisi kemarin, terkait kasus narkoba yang diduga melibatkan dirinya di tahun 2016 silam dan kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 17 September 2019 pukul 09.00 KST, B.I dipanggil pihak Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan guna menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi. Setelah ia ditanya mengenai dugaan dirinya yang membeli mariyuana dari kenalannya pada tahun 2016 silam, B.I membenarkan beberapa hal terkait kasus tersebut. Kini, status B.I telah berubah dari saksi menjadi tersangka.

Setelah lebih dari 14 jam menjalani pemeriksaan, B.I keluar dari kantor polisi sekitar pukul 23.30 KST dan memberi penyataan pada awak media, "Maafkan aku karena telah menimbulkan banyak kritikan."

Polisi menetapkan B.I sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan mereka berencana melimpahkan kasus ini ke pihak kejaksaan sesegara mungkin.

Menindaklanjuti hal tersebut, Yang Hyun Suk juga akan segera dipanggil guna menjalani pemeriksaan atas dugaan mengintimidasi informan yang pertama kali melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh B.I dan menghalangi penyelidikan polisi pada tahun 2016 silam. (3025)

Sumber: 1 / 2 

Komentar