Starship Entertainment Tunda Event Fan Sign MONSTA X dan Klarifikasi Rumor Mengenai Shownu


Menindaklanjuti mundurnya Wonho dari MONSTA X, Starship Entertainment mengumumkan bahwa event fan sign MONSTA X akan ditunda.

Starship Entertainment menyatakan, "Kami mengumumkan bahwa event fan sign untuk mini album MONSTA X 'FOLLOW: FIND YOU' yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Oktober telah ditunda. Kami akan mengumumkan jadwal yang baru begitu keputusan sudah dibuat. Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya pada fans yang telah menantikan event ini."

Selain itu, Starship Entertainment juga merilis klarifikasi resmi mereka mengenai member MONSTA X, Shownu.

Seperti diketahui, Han Seo Hee memposting screenshot DM dari Jung Da Eun. DM tersebut dikirimkan oleh seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh dengan Shownu dan menyertakan screenshot SMS dari kuasa hukum Shownu. SMS dari kuasa hukum Shownu tersebut berisi bahwa Shownu tidak mengetahui bahwa wanita tersebut telah menikah.

Terkait hal tersebut, Starship Entertainment menyampaikan klarifikasi resmi mereka :

"Shownu berhubungan dengan wanita tersebut sebelum ia menikah. Wanita tersebut baru saja menikah sekitar bulan Agustus lalu, namun kami mengkonfirmasi bahwa Shownu sama sekali tidak tahu karena wanita itu tidak memberitahunya.

Suami wanita tersebut menghubungi kami, jadi kami bertemu dengannya, dan semuanya menjadi jelas. Kemudian, Shownu yang terlambat mengetahui pernikahan tersebut, tidak lagi berhubungan dengan wanita itu. Shownu mengungkapkan bahwa ia tidak pernah bermaksud terlibat dalam hubungan pasangan yang sudah menikah, dan sebuah SMS juga sudah dikirimkan melalui firma hukum untuk menegaskan sikap ini.

Berkaitan dengan situasi saat ini, kami menyampaikan permintaan maaf kami karena telah menyebabkan luka emosional kepada semua pihak yang terlibat dalam masalah ini dan membawa masalah pada para penggemar. Selanjutnya, sebagai sebuah agensi yang bertugas melindungi artis kami, kami mohon pengertian dari kalian terhadap kemungkinan bahwa kami akan menempuh jalur hukum dalam melawan berbagai spekulasi dan kesalahpahaman yang berlebihan."

(3025)

Sumber: 1 / 2 / 3 / 4

Komentar